RESUME
KURIKULUM PAUD SENI RUPA
Pendidikan memiliki :
- Tujuan
- Negara
- Lembaga
- Materi ajar
- Kompetensi
a.
Standar Kompetensi, yaitu kerangka yang menjelaskan
dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur dalam pembelajaran
standar kompetensi yang sudah ditentukan didalam kurikulum.
b.
Kompetensi Inti, yaitu terjemahan atau
operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas atau sebagai tingkat kemampuan untuk
mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada
setiap kelas atau program.
c.
Kompetensi Dasar, yaitu pengetahuan, keterampilan dan
sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukksn bahwa siswa telah
menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Perkembangan
seni rupa anak-anak ini didasarkan pada usia dan karakteristik hasil gambarnya.
Pengetahuan mengenal gambar anak-anak ini melengkapi konsep child as artist.
Periodisasi gambar anak-anak Viktor Lowenfeld ini lebih rinci dibandingkan dengan
periodisasi yang telah dibuat sebelumnya. Dengan munculnya konsep gambar
anak-anak yang baru ini, pendidikan seni rupa telah mencapai konsep pendidikan
yang modern, dan perkembangan-perkembangan selanjutnya hingga sekarang
merupakan penyempurnaannya.
Sesuai
dengan namanya (KTSP), kurikulum pendidikan seni rupa disusun oleh sekolah,
yaitu oleh guru seni rupa. Untuk melaksanakan kurikulum tersebut, guru harus
mengembangkan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus, yang mencakup SK
dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelalajaran, indikator, dan sistem
penilaian. Tugas membuat silabus ini tidak dikenal dalam kurikulum sebelumnya,
dan merupakan tantangan baru bagi guru seni rupa, karena guru harus mampu
menentukan sendiri aspek-aspek dalam silabus tersebut (kecuali SK dan KD)
sesuai dengan karakteristik daerahnya. Selanjutnya, sebagai kelengkapan KTSP,
guru juga harus mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang
mencakup SK dan KD, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran,
langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Untuk
mengembangkan perencanaan pembelajaran ini, guru harus memahami konsep-konsep
pendidikan seni rupa serta pembelajaran pada umumnya yang mutakhir.
Standar
kompetensi mengapresiasi seni rupa mencakup kemampuan mengidentifikasi dan
menampilkan sikap apresiasi terhadap karya seni rupa. Standar kompetensi
mengekspresikan diri melalui karya seni rupa mencakup kemampuan menciptakan
karya seni rupa serta melaksanakan pameran seni rupa. Kemampuan-kemampuan
tersebut dirumuskan menjadi sejumlah kompetensi dasar (KD) yang meliputi
berbagai cabang seni rupa (seni murni dan terapan) dan cakupan wilayah (lokal/daerah
setempat, Nusantara, dan mancanegara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar