SENI RUPA UNTUK ANAK USIA DINI

PERTEMUAN KE 15 TEORI GURU

Jumat, 16 Juni 2017

PERTEMUAN 13 RESUME KURIKULUM SENI RUPA PAUD

RESUME KURIKULUM PAUD SENI RUPA
Pendidikan memiliki :
  1.  Tujuan
  2.  Negara                                    
  3.  Lembaga                                
  4. Materi ajar
  5. Kompetensi

a.         Standar Kompetensi, yaitu kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur dalam pembelajaran standar kompetensi yang sudah ditentukan didalam kurikulum.
b.         Kompetensi Inti, yaitu terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas atau sebagai tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap kelas atau program.
c.         Kompetensi Dasar, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukksn bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Perkembangan seni rupa anak-anak ini didasarkan pada usia dan karakteristik hasil gambarnya. Pengetahuan mengenal gambar anak-anak ini melengkapi konsep child as artist. Periodisasi gambar anak-anak Viktor Lowenfeld ini lebih rinci dibandingkan dengan periodisasi yang telah dibuat sebelumnya. Dengan munculnya konsep gambar anak-anak yang baru ini, pendidikan seni rupa telah mencapai konsep pendidikan yang modern, dan perkembangan-perkembangan selanjutnya hingga sekarang merupakan penyempurnaannya.
Sesuai dengan namanya (KTSP), kurikulum pendidikan seni rupa disusun oleh sekolah, yaitu oleh guru seni rupa. Untuk melaksanakan kurikulum tersebut, guru harus mengembangkan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus, yang mencakup SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelalajaran, indikator, dan sistem penilaian. Tugas membuat silabus ini tidak dikenal dalam kurikulum sebelumnya, dan merupakan tantangan baru bagi guru seni rupa, karena guru harus mampu menentukan sendiri aspek-aspek dalam silabus tersebut (kecuali SK dan KD) sesuai dengan karakteristik daerahnya. Selanjutnya, sebagai kelengkapan KTSP, guru juga harus mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang mencakup SK dan KD, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Untuk mengembangkan perencanaan pembelajaran ini, guru harus memahami konsep-konsep pendidikan seni rupa serta pembelajaran pada umumnya yang mutakhir.
Standar kompetensi mengapresiasi seni rupa mencakup kemampuan mengidentifikasi dan menampilkan sikap apresiasi terhadap karya seni rupa. Standar kompetensi mengekspresikan diri melalui karya seni rupa mencakup kemampuan menciptakan karya seni rupa serta melaksanakan pameran seni rupa. Kemampuan-kemampuan tersebut dirumuskan menjadi sejumlah kompetensi dasar (KD) yang meliputi berbagai cabang seni rupa (seni murni dan terapan) dan cakupan wilayah (lokal/daerah setempat, Nusantara, dan mancanegara).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar