SENI RUPA UNTUK ANAK USIA DINI

PERTEMUAN KE 15 TEORI GURU

Jumat, 16 Juni 2017

PERTEMUAN KE 12 BAHASAN KURIKULUM PAUD SENI RUPA

KURIKULUM PAUD SENI RUPA

A. Perkembangan Pendidikan Seni Rupa
Dalam sejarah perkembangannya, pendidikan seni rupa berawal dari pelajaran yang khusus diberikan kepada kelompok tertentu, yaitu para calon seniman, misalnya di Yunani kuno. Di tempat semacam bengkel (disebut guild), para pemuda belajar melukis atau membuat patung pada seorang seniman senior melalui model pencantrikan atau magang (apprentiiceship).Dengan demikian, pendidikan seni ini bertujuan untuk menguasai keterampilan membuat karya seni rupa. Pendidikan tradisional semacam ini merupakan terjadi pada masa lampau, termasuk juga di Indonesia.
Pada abad ke-18 muncul gagasan untuk memasukkan pendidikan seni rupa, dalam hal ini pelajaran menggambar, kedalam kurikulum sekolah umum. Gagasan ini mula-mula dicetuskan oleh Emile Rousseau, dan pada tahun 1774 Johannes Bernard Basedow merealisasikannya dengan mendirikan sekolah yang disebut sekolah Philantropinum. Di sekolah ini pelajaran menggambar diberikan di samping mata pelajaran bahasa, ilmu pasti, ilmu pengetahuan alam, olah raga, musik, dan tari. Metode pengajaran yang digunakan di sini adalah metode meniru, dengan membuat bentuk-bentuk sederhana, dengan garis-garis bantu, dan bahkan sampai pada menyelesaikan gambar dengan panduan titik-titik yang telah ditentukan (disebut stimografi).Di Amerika Serikat, pelajaran menggambar baru dimasukkan ke kurikulum sekolah mulai tahun 1821, yang dilaksanakan secara besar-besaran. Namun pelajaran menggambar ini baru ditujukan untuk mendukung pendidikan teknik, terutama menggambar objek-objek geometris dengan menggunakan mistar.
Selain menggambar objek, juga diberikan pelajaran menggambar ornamen yang juga menggunakan garis-garis pertolongan dan mistar.Perkembangan pendidikan seni rupa yang penting terjadi pada akhir abad ke-19, sejalan dengan terjadinya reformasi pendidikan di berbagai negara besar seperti Jerman, Inggeris, dan Amerika Serikat. Reformasi pendidikan ini didorong oleh perkembangan psikologi tentang perkembangan anak, yang melahirkan metode-metode mengajar baru. Di Jerman, Alfred Lichtwark memunculkan upaya pembelajaran apresiasi seni bagi anak dengan mengunjungi museum-museum seni dan gereja-gereja untuk melihat karya-karya para seniman secara langsung. Konrad Lange menginginkan agar pendidikan seni rupa mengajarkan padangan-pandangan seni yang sedang berpengaruh pada waktu itu dan menegaskan bahwa pelajaran menggambar penting bagi pembentukan kepekaan estetik anak.
Lima tahun kemudian muncul buku Viktor Lowenfeld yang berjudul Creative and Mental Growth, yang menggolongkan anak-anak dalam tahap-tahap perkembangan seni rupa.
Perkembangan seni rupa anak-anak ini didasarkan pada usia dan karakteristik hasil gambarnya. Pengetahuan mengenal gambar anak-anak ini melengkapi konsep child as artist. Periodisasi gambar anak-anak Viktor Lowenfeld ini lebih rinci dibandingkan dengan periodisasi yang telah dibuat sebelumnya. Dengan munculnya konsep gambar anak-anak yang baru ini, pendidikan seni rupa telah mencapai konsep pendidikan yang modern, dan perkembangan-perkembangan selanjutnya hingga sekarang merupakan penyempurnaannya.
Pendidikan seni rupa ini di Indonesia juga telah ada sejak masa lampau, terbukti dengan adanya peninggalan purbakala seperti candi-candi, seni bangun, seni lukis, dan seni hias. Para seniman tentu telah mewariskan keahliannya dari satu generasi ke generasi berikutnya, yang mungkin juga menggunakan sistem magang atau pencantrikan. Pendidikan seni rupa di Indonesia ini selanjutnya mendapat pengaruh dari pendidikan seni rupa yang berasal dari dunia Barat, yang dibawa oleh bangsa Spanyol, Portugis, dan Belanda. Pada tahun 1950 di Indonesia muncul sekolah kelas satu (sekolah dasar) yang lamanya lima tahun, khususnya untuk anak-anak para pamong praja. Di samping pelajaran membaca, menulis, berhitung, menyanyi, ilmu alam, bahasa Jawa dan Melayu, sekolah ini memberikan pelajaran menggambar. Pelajaran menggambar ini pada dasarnya didasarkan pada kurikulum sekolah Belanda, dengan metode pembelajaran mencontoh, bahkan mencontoh gambar-gambar dari negeri asalnya, seperti kincir angin, bunga tulip, dan sapi perahan. Metode ini tentu saja tidak cocok untuk anak-anak Indonesia, dan untuk mengatasi ketimpangan itu, Steenderen dan Toot menulis buku Gauwen Goed, yang memberikan latihan keterampilan menggambar. Teknik menggambar ini mirip dengan metode Ferdinand dan Alexander Dupuis di Perancis, yang dimulai dengan latihan menggambar bentuk-bentuk dasar seperti garis lurus, miring, lengkung, lingkaran. Tujuan kegiatan menggambar di sini adalah untuk mendapatkan kesenangan.
Selain menggambar, di Indonesia juga telah diterapkan pelajaran seni kerajinan. Sejak tahun 1887 hingga 1889 F Graffland melakukan percobaan pengajaran kerajinan anyam di sekolah-sekolah di Ambon dan Menado. Oleh karena itu, sejak itu banyak orang Ambon mengenakan topi anyaman. Pada tahun 1904, J.H. Abendanon mendapat tugasmenyelidiki kerajinan rakyat, dan kemudian menyarankan agar sekolah rendah memberikan pelajaran menggambar dan menganyam. Selanjutnya, R. Adolf mendapat tugas dari pemerintah Hindia Belanda untuk merencanakan pelajaran kerajinan tangan di sekolah, dan sejak tahun 1926 pelajaran kerajinan tangan mulai diajarkan di sekolah guru (HIK dan Normaalschool). Beberapa tahun berikutnya para lulusan sekolah ini telah mengajarkan mata pelajaran tersebut di sekolah-sekolah.R. Adolf membagi pelajaran kerajinan tangan menjadi tiga jenis:
(1) kerajinan tangan pedagogis, yang berfungsi membantu mata pelajaran lain,
(2) kerajinan tangan social, termasuk membersihkan sekolah dan berkebun,
(3) kerajinan tangan sebagai mata pelajaran khusus yang berdiri sendiri.
Tokoh bangsa Indonesia yang merintis pendidikan seni rupa adalah Ki Hajar Dewantara dan Moh. Syafei. Mereka mendirikan sekolah sendiri, Ki Hajar Dewantoro mendirikan sekolah Taman Siswa di Yogyakarta, dan Moh. Syafei mendirikan INS di Kayutaman, Sumatera Barat. Di keduasekolah tersebut telah diperhatikan pelajaran ekspresi, termasuk seni rupa. Pendidikan seni rupa, dalam pengertian pendidikan moderen,mulai dilaksanakan sejak munculnya kurikulum 1975, yang didasarkan pada konsep pendidikan melalui seniatau seni sebagai alat pendidikan.
Sesuai dengan konsep ini, pendidikan seni rupa merupakan mata pelajaran umum, yang diberikan kepada semua siswa baik di sekolah dasar hingga sekolah menengah. Pendidikan seni rupa merupakan pembaharuan kurikulum sebelumnya yang lebih menekankan keterampilan.Dalam perkembangan pendidikan di Indonesia, terjadi perubahan paradigma pendidikan dengan munculnya menjadi kurikulum berbasis kompetensi atau kurikulum tahun tahun 2004, yang masih dilaksanakan secara terbatas. Kurikulum sebelumnya merupakan kurikulum berbasis isi, dengan garis-garis besar program pengajaran (GBPP) yang berisi pokok-pokok bahasan materi pelajaran. Kurikulum berbasis kompetensi berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kurikulum 2004 kemudian disempurnakan menjadi Kurikulum 2006,yang didasarkan pada Standar Isi yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum baru ini selanjutnya dikenal sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

B. Pendidikan Seni Rupa dalam KTSP
Bidang seni rupa, musik, tari, dan teater memiliki kekhasan sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang diberikan dalam pengalaman mengembangkan konsepsi,apresiasi, dan kreasi. Hal ini dilakukan dengan eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      memahami konsep dan pentingnya seni budaya,
2.      menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya,
3.      menampilkan kreativitas melalui seni budaya, dan
4.      menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Selanjutnya mata pelajaran Seni Budaya mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
1.      Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
2.      Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
3.      Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
4.      Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia di sekolah. Untuk sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya.Berdasarkan pendekatan, pandangan, dan tujuan tersebut, pendidikan seni dilaksanakan dalam bentuk kegiatan berekspresi (berkreasi) dan berapresiasi seni. Untuk itu, di dalam kurikulum tersebut ditetapkan dua standar kompetensi (SK) untuk bidang seni rupa, yaitu
mengapresiasi karya seni rupa dan mengekspresikan diri melalui karya seni rupa.
Standar kompetensi mengapresiasi seni rupa mencakup kemampuan mengidentifikasi dan menampilkan sikap apresiasi terhadap karya seni rupa. Standar kompetensi mengekspresikan diri melalui karya seni rupa mencakup kemampuan menciptakan karya seni rupa serta melaksanakan pameran seni rupa. Kemampuan-kemampuan tersebut dirumuskan menjadi sejumlah kompetensi dasar (KD) yang meliputi berbagai cabang seni rupa (seni murni dan terapan) dan cakupan wilayah (lokal/daerah setempat, Nusantara, dan mancanegara).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar